Kamis, 09 Juni 2016

BOROBUDUR ( JAWA TENGAH )

BOROBUDUR ( JAWA TENGAH )
DESKRIPSI SINGKAT:

Pembentukan Kawasan Borobudur sebagai Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah no 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. KSPN Borobudur ini memiliki potensi pariwisata sebagai situs bersejarah, adat tradisi, kawasan olahraga dan taman bertema. Kawasan Borobudur juga ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) Borobudur–Mendut–Pawon–Magelang Kota dan sekitarnya sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Tengan Tahun 2012-2027.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar